• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Minggu (12/6) lalu, 3 Polsek yang berada di daerah Kutai Kartanegara yakni Polsek Tenggarong, Polsek Muara Kaman dan Polseik Anggana berhasil amankan 3 tersangka pengedar narkotika jenis Sabu-sabu dan jua Doubel LL

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar AIPTU Agus Priono Mengatakan, dari 3 Polsek tersebut masing-masing mengamankan 1 tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Doubel LL dan jenis Sabu-sabu, yang mana penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar.

Yang pertama penangkapan dari Polsek Tenggarong, saat itu pada pukul 11.30 Wita, di jalan Danau Semayang Gg 3 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Polisi amankan tersangka bernama Iwan (34) yang mana saat dialakukan pengeledahan terhadap tersangak Anggota Polsek Tenggarong berasil menemukan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Terhadap tersangka anggota kepolisian berasil amankan barang bukti berupa 1 poket sabu dgn berat kotor 0,41 gram, 1 unit HP samsung warna hitam, 1 buah korek gas, 1 buah bong, 1 buah guntin dan uang tunai Rp 250.000 rupiah." Ujarnya

Sedangkan yang Kedua penangkapan dari Polsek Muara kaman, pada Pukul 17.30 Wita di Perkebunan PT Kaleda Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman, Polisi amankan tersangka berbama Syamsul Bahri.

"Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka anggota menumukan obat keras jenis LL sebanyak 270 butir yang di simpan dalam bungkus rokok." ungkapnya

Selanjutnya yang ketiga, penangkapan dari Polsek Anggana pada pukul 19.30 wita di jalan Sarimas RT 25 Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.

Anggota Polsek Anggana amankan pemuda bernama Suprayitno (19) yang mana saat itu anggota sedang melakukan Patroli di Lokasi yang sering di gunakan transaksi Narkoba, pada saat Minggu sore hingga Malam hari di lokasi tersebut di temukan 1 Orang yang mencurigakan, saat dilakuka Pengeledahan anggota temukan 1 (Satu) Poket narkotika terjatuh dari kantong celana sebelah kanan dan juga ditemukan 1 (satu) buah badik di pinggang sebelah kanan

"Dari hasil pengeledahan tersangka anggota berasil amankan barang bukti berupa 1 (satu) Poket narkotika dengan berat bersih 0,2 Gram, 1 (Satu) Buah pisau Badik panjang 20 cm terbuat dari besi berukir dan bertuliskan FAUNA serta bergangang dan bersarung dari kayu berukir berbalut besi, 1 buah Hp Coolpad warna putih berstiker Arsenal, dan juga Uang tunai Rp.42.000,- (empat puluh empat ribu rupiah) dengan pecahan @ 20.000,- (2 lembar) , @ 2000,- (1 lembar)." Jelasnya

Atas perbutan tersebut 3 tersangkan dan juga barang buktinya diamankan di polsek guna untuk dilakukan proses hukum. (kr1)

Pasang Iklan
Top