• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pada Minggu (29/5) sekira jam 19.00 wita, Anggota Opsnal Polres Kukar amankan 3 orang tersangka asal Ternate yang diketahui mencuri 6 Kotak Susu Formula di Toko Adam Jaya dijalan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong.

"Ketiga tersangka yakni Idham Laelo (38), Kastil Jurumudi (29) dan Murni Dibo (39) Yang mana ketiga tersangka salah satu nya adalah sepasang suami istri, mereka merupakan kelompok pencuri yang beraksi di wilayah Kalimantan. "Ujar Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko , Senin (30/5) kemarin.

Saat ini Polres Kukar melakukan pengembangan atas kasus ini. Untuk sementara dari pengakuan korban sudah banyak toko yang mereka curi, mereka juga beraksi di beberapa wilayah seperti Banjarmasin, Balikpapan dan Tenggarong

Awal kejadian tersangka saat itu pergi ke toko Adam Jaya Bukit Biru, sesampainya di toko mereka berpura pura belanja di toko lalu kemudian membuat pelayan sibuk, untuk melancarakan aksi nya tersangka Murni Bido mengalihkan perhatian dengan berpura pura membeli Aqua kekasir dan kedua tersangka lainya keluar membawa barang curian lalu masuk kemobil. "Dalam aksinya itu tersangka mencuri 4 kotak susu formula merk Lactogen 4, kotak susu formula merk lactogrow 4, 2 kotak susu formula merk lactogrow dan 2 kotak susu formula merk chil kid." ujarnya

Sementara itu anggota juga berhasil menemuka barang bukti bekas curian sebelunya berupa 62 kaleng susu formula merk Pediasure, 10 kaleng susu formula merk BMT, 4 kaleng susu formula merk chil mil dan 14 cepana berbagai merek disimpa di dalam mobil R4 jenis Avanza KT 1014 LZ warna silver yang mana mobil tersebut mobil cateran.

Kini tersangak diamankan dipolres kukar guna diproses lebih lanjut dan tersangka terancam Pasal 369 ayat 1 KUHP. (kr3)

Pasang Iklan
Top