• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

DPD KNPI Kutai Kartanegara mendukung pernyataan Anggota Fraksi Golkar H Salehudin, yang juga Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, agar pemerintah Kukar mengusulkan penyetopan sementara tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kukar terutama pejabat eselon.

"Ini karena memang kondisi keuangan Kukar sedang difisit, sehingga harus ada langkah langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah," kata Wakil Ketua DPD KNPI Kukar Tohari SH, kemarin.

Nilai TTP pejabat eselon di Kukar sangatlah fantastis, setingkat Sekda saja bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp25 juta, sementara para Asisten senilai Rp20 juta, sedangkan sekelas kepala dinas mencapai Rp18 jutaan.

Namun demikian, penyetopan tunjangan sebagaimana pernyataan DPRD Kukar tersebut sebaiknya diawali dari lembaga DPRD Kutai Kartanegara sendiri. Seluruh tunjangan perumahan, komunikasi, tunjangan beras,dana perjalanan dinas, kegiatan reses, kunjungan keluar dalam daerah dan luar daerah sebaikanya dihapus. Dananya bisa dialihkan untuk pembangunan di Kukar.

"Cukup besar dana anggota dewan yang diterima setiap bulannya. Uang perumahan saja bisa mencapai puluhan juta, padahal mereka sudah punya rumah, tetapi kenapa kok masih diberi jatah tunjangan perumahan termasuk tunjangan beras dan komunikasi. Terus dana perjalanan dinas, kegiatan reses dan lain sebagainya," ungkap Tohari.

Jika para anggota dewan bersikap legowo memotong atau menghapuskan semua tunjangan, dana perjalanan dinas tersebut, kemudian dialihkan untuk pembangunan Kukar, ini patut diapresiasi dan menjadi prestasi terbaik DPRD Kukar.

"Kalau itu bisa dilakukan ini akan menjadi percontohan lembaga dewan se Indonesia. Kukar menjadi pelopor untuk itu. Apalagi kita tahu anggota dewan itu kalau dipemerintahan sama kayak pejabat eselon II," tandas Tohari. (boy)

Pasang Iklan
Top