• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polemik tapal batas antar desa di Kutai Kartanegara masih menjadi persoalan yang belum kunjung terselesaikan. Seperti misalnya tapal batas Desa Muara Ritan dan Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang, sudah berpuluh tahun tak kunjung tuntas.

"Beberapa waktu lalu kami dari Komisi I DPRD Kukar lakukan kunjungan ke Kecamatan Tabang, selain melihat kondisi pembangunan, kami juga bertemu dengan masyarakat, membicarakan masalah tapal batas desa tersebut," kata Supriyadi,Anggota Komisi I DPRD Kukar, Selasa (10/5) kemarin.

Selain berdampak pada proses pembangunan, ketidakjelasan tapal batas juga akan memicu konflik antar masyarakat, apalagi jika diwilayah tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan, yakni perkebunan kelapa sawit.

"Jika tak segera dituntaskan masalah itu, maka dikawatirkan akan terjadi gesekan yang berakibat pada konflik antar masyarakat itu sendiri," kata Supriyadi.

Komisi I DPRD Kukar menurut Supriyadi, dalam waktu dekat ini akan memanggil instansi terkait untuk membahas masalah tersebut, supaya bisa segera terselesaikan.

"Kita berharap kepada Pemkab kukar, agar masalah tata ruang dan tapal batas harus segera diselesaikan dan perusahaan dengan berpegang dengan Hak Guna Usaha (HGU), lahan warga yang berpuluh tahun tergusur tanpa ada ganti rugi yang memadai. Indikasi ini sudah terlihat ketika kita disela-sela monitoring, diminta melihat lahan warga ke Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut kemaren" kata Supriyadi. (boy)

Pasang Iklan
Top