• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polsek Muara Jawa Amankan 7 Tenaga Asing dari Cina yang di duga tidak memiliki Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pada Minggu (1/5) Siang pukul 12.00 Wita.

Ketujuh Tenaga Asing tersebut ialah Bangben (26), Chn Jianyou (37), Xuzhen (23), Gau Xepo (37), Wang Yongping (35), Wang Xiang Quan (35) Dan Xujianxin (34). Yang mana ketujuh Tenaga Asing ini diamankan di lokasi Kerja PLTU Desa Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa .

Pekerja Asing tersebut bekerja di Proyek PLTU bahwa proyek PLTU tersebut di kerjakan oleh PT. Setco atau Sandong yang mendapatkan kontrak kerja dari PLN ygang kemudian PT. Setco menunjuk dua PT sebagai Subkon untuk mengerjakan Penimbunan lokasi yg dilakukan oleh PT.Giotekindo, yang mana Mempekerjakan 4 orang asing berasal dari Cina yaitu Bangben Chn Jianyou, Xuzhen dan Gau Xepo.

"Sedang untuk pemancangan pilar di dikerjakan oleh Subkon PT. JEMBATAN EMAS ENGINERING yang mempekerjakan 3 orang asing asal Cina yaitu Wang Yongping, Wang Xiang Quan Dan Xujianxin. Ketujuh orang tersebut diamankan pada saat sedang bekerja dan diduga kuat tdk memiliki IMTA." Ujar Kapolres Kukar AKBP Handoko Melalaui Kapolsek Muara Jawa AKP Justian SH.

"Sementara ini Tenaga Asing Ilega ini di bawa ke Polres Kukar untuk dilakukan introgasi dan pengecekan kelengkapan administrasi bersama dengan PPNS Disnaker Siswanto guna pemeriksaan lebih lanjut, semntara untuk pasal yang dipersangkakan Ialah Pasal 42. Pasal 44 Pasal 45 Jo. Pasal 185 dan atau Pasal 186 dan atau Pasal 187 UURI Nomor : 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan." Katanya. (kr)

Pasang Iklan
Top