• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Senin (25/4) kemarin, Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara musnahkan narkoba jenis sabu - sabu dan obat keras jenis Double L milik 9 tersangka.


Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ruangan Kasat Resnakoba dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Tenggarong, Wakapolres Kompol Indratmoko, Kasat Resnarkoba AKP Suwarno dan 9 tersangka.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno mengatakan barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan dari 9 tersangka yang sudah diamankan.


"Dari 9 tersangka tersebut memusnahkan Sabu-sabu sebanyak 186,53 gram sedangkan Obat Doubel LL sebanyak 5,000 butir."katanya.


Dikatakan Suwarno bahwa selama 4 bulan sejak Januari 2016 sampai Maret 2016, Polres Kukar berhasil menangkap 150 tersangka narkoba, dari 114 kasus.


Ia mengatakan dalam hasil tersebut diantaranya bulan Januari ada 13 kasus dari 20 orang tersanga dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,23 gram, Doubel LL 26 butir dan uang sebanyak Rp. 1.460.000,-, untuk bulan Febuari ada 36 Kasus dari 47 orang tersangka dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 115,48 gram, Ganja 23,99 gram, Doubel LL 4,440 butir dan uang sebanyak Rp. 47.352.000,-, untuk bulam Maret ada 22 kasus dari 33 orang tersangka dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 113.47 gram,

Doubel LL 31.741 butir dan uang sebanyak Rp. 40.160.00,- dan bulan April ini ada 43 kasus dari 55 orang tersangka dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 186,07 gram, Doubel LL 4.248 butir dan uang sebanyak Rp. 22.426.000,-. (kr3)

Pasang Iklan
Top