• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sejak berdiri dan beroperasi sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tenggarong yang berada di kawasan Jalan Jelawat Tenggarong, ternyata memang tidak memiliki lahan sendiri.

Lahan yang ada dan selama ini dibangun bangunan sekolah MAN ternyata statusnya hanya pinjam pakai, dan MAN tahunya lahan tersebut adalah lahan Pemerintah Kutai Kartanegara.

Kepala MAN Tenggarong Saharudin didampingi salah seorang guru Nor Jali mengakui, bahwa selama ini status lahan yang digunakan MAN hanya sebatas pinjam pakai.

"Kami ada surat permohonan pinjam pakai ke Pemkab Kukar, karena setahu kami ini lahan adalah milik Pemkab Kukar. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan pemilik lahan ini menuntut ke Pemkab Kukar,"papar Jali.

Pihak MAN kata Saharudin dan Jali, mempersilahkan jika ada pihak lain atau yang mengaku pemilik lahan untuk melakukan penyegelan.

"Kami tidak masalah, malah kami tunggu kapan dilakukan penyegelan MAN Tenggarong, yang pasti kami sudah koordinasi dengan Pol PP dan kepolisian," tegasnya.

Sementara secara terpisah Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat dikonfirmasi media ini soal rencana penyegelan MAN Tenggarong, merasa kaget.

"Saya baru tahu ada rencana penyegelan MAN Tenggarong, siapa yang akan lakukan penyegelan itu," kata Edi Damansyah, di Tenggarong kemarin siang.
.
Ia mengungkapkan, bahwa tidak semudah itu melakukan penyegelan, kalau pemilik lahan memiliki surat surat lengkap dan pemerintah itu lemah dalam memiliki ke absahan legalitas lahan, maka tentu harus dibuktikan kebenaraannya melalui prosedur yang benar.

"Namun saya harapkan tidak perlu lakukan penyegelan, karena akan mengorbankan siswa di MAN Tenggarong," kata Edi Damansyah. (boy)

Pasang Iklan
Top