• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Menteri Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) RI, Sudirman Said mengatakan, Kementerian ESDM akan mengendakan untuk melakukan pertemuan khusus untuk finalisasi penetapan kebijakan pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017. Pertemuan tersebut sekaligus akan menyamakan persepsi tentang pembagian jatah Pemda dalam Participating Intrest (PI) pengelolaan Blok Mahakam.


"Memang perlu menggelar pertemuan khusus dengan pemangku kepentingan terkait, untuk membicarakan secara khusus dalam memperjelas arah pengelolan Blok Mahakam yang mulai 2018 mendatang akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah melalui PT Pertamina selaku operator dan didukung Pemda dengan pola participating intrest," jelas Sudirman Said, ketika ditemui usai menjadi narasumber Seminar Nasional Penyelematan SDA Migas di Indonesia, di Hotel Santika Primiere Jakarta, Senin (13/4).


Sudirman menambahkan, untuk Provinsi Kaltim sudah pasti akan dapat haknya (terlibat pengelolaan Blok Mahakam dengan pola participating intrest-Red).
"Besaran persentasenya, kalau participating intrest yang berlangsung selama ini kan 10 persen diberbagai tempat. Untuk Kaltim nanti akan dibicarakan. Makanya akan segera agendakan pertemuan khusus membicarakannya,"katanya


Sudirman Said juga menyarankan Pemprov Kaltim berfikir ulang terkat keinginan melibatkan swasta dalam pengelolaan Blok Migas Mahakam (Blok Mahakam) beberapa persen jatah pengelolaan participating intrest yang akan diberikan untuk Kaltim.


"Dengan participating intrest pengelolaan Blok Mahakam tersebut tidak mesti harus menggunakan APBD,"ujarnya.


Menurut Sudirman APBD Kaltim dianggap tidak mampu membiayai kebutuhan dana participating intrest pengelolaan Blok Mahakam disarankan mencari pilihan cara lain selain melibatkan swasta.


"Tidak mesti dari APBD. PT Pertamina bisa bantu. Jika tidak Pemerintah Pusat juga bisa talangi dulu. Dan sekarang Peraturan Menteri (Permen ESDM) yang sedang disusun pun ingin meyakinkan agar participating intrest manfaatnya jatuh ke masyarakat,"saran Sudirman.


Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menilai pernyataan Menteri Sudirman Said hanya argumentasi yang dibuat untuk mencari alasan agar Kaltim tidak dilibatkan dalam pengelolaan Blok Migas terbesar di Indonesia tersebut.
"Tidak mungkin APBN ikut PI. Itu hanya cari-cari alasan. Kita setuju jika Pertamina menjadi operator sepenuhnya Blok Mahakam pertamina. Makanya jangan dilarang kerjasama dengan investor,"kata Awang Faroek.


Diakui Faroek, usulan melibatkan swasta dalam PI Blok Mahakam jatah Kaltim karena tidak ada perbankan yang mampu membiayai operasional pengelolannya yang terbilang mahal mencapai Rp 5,8 triliun. Dengan biaya sebesar itu sebenarnya memungkinkan dibiayai APBD Kaltim. Mengingat APBD Kaltim mencapai Rp 15 trilun lebih.


"Tapi kan kita harus lihat skala prioritas. Kalau biayai itu pembangunan bisa stop,"jelasnya.


Sedangkan berkaitan kesiapan daerah terlibat pengelolaannya,Awang Faroek mengaku sejak lima tahun lalu Pemprov Kaltim siap terlibat.
"Secara keseluruhan telah dipersiapkan guna menunjang keterlibatan pengelolaannya. Mulai dari kesiapan SDM, hingga teknologi pengelolannya," kata Awang Faroek.
(mr)

Pasang Iklan
Top