• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Direktur RSUD A. M. Parikesit Martina Yulianti mengatakan, saat ini pihaknya sangat memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kutai Kartanegara, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dengan menyediakan 171 tempat tidur untuk kelas 3, atau 46% dari jumlah total tempat tidur yang tersedia.

"Ini melampaui standard Permenkes No. 56 Tahun 2014 yang menetapkan standard sebesar 30% dari total tempat tidur yang tersedia. Sebelumnya untuk kelas 3 hanya tersedia 151 tempat tidur, "ujarnya.

Kebijakan RSUD A. M. Parikesit tentang pelayanan kelas 3 juga dituangkan dalam SK Direktur No. 445/012/180/188.43/2016 Tanggal 1 Februari 2016, bahkan dalam SK tersebut menyatakan bahwa pasien kelas 3 bisa ditempatkan untuk sementara waktu di kelas di atasnya apabila ruangan kelas 3 penuh dengan tarif standard kelas 3.

Berdasarkan evaluasi pada Sistem Informasi Admisi Rumah Sakit (SIMARI) sebelumnya lanjut Martina, didapatkankan data yang berpola bahwa daftar tunggu untuk kelas VIP adalah 3 hari, kelas 1,2, dan 3 adalah 1-2 hari. Dari situasi tersebut banyak warga Kutai Kartanegara yang menginginkan privacy dengan fasilitas single bed lebih memilih untuk menjalani rawat inap di kota Samarinda.

"Dari kondisi ini pihak management memandang perlu untuk melakukan penataan ulang ruang rawat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk menjawab berbagai permasalahan dari jauhnya jarak jika warga Kutai Kartanegara berobat ke kota lain, " tuturnya.

Martina Yulianti menambahkan, bahwa pihak management sangat menghargai kritik dan saran dari seluruh stakeholders untuk dapat meningkatkan performance pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Untuk itu perlu kerjasama yang solid dan pentingnya penegakan disiplin bagi tenaga medis dan management.

Masyarakat dikatakan Martina diminta melaporkan jika ada dokter dan tenaga medis yang lain yang melakukan praktek di luar pada jam kerja pelayanan di rumah sakit. Laporan warga dapat disampaikan pada website www.rsamp.id dan pada sosial media di facebook dan twitter. Hal ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang telah digalakkan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebagai informasi, Sistem Informasi Admisi Rumah Sakit (SIMARI) merupakan salah satu aplikasi andalan yang menjadi backbone dalam sistem pelayanan kesehatan di RSUD A. M. Parikesit Tenggarong Seberang. Saat ini SIMARI menunjukkan performance yang baik dalam memberikan informasi ketersediaan bed bagi pasien yang akan menjalani rawat inap. (one)

Pasang Iklan
Top