• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan Andri Wahyudi alias Aan (40) Warga Jalan Abd Aziz Samad Gang P. Antasari RT 38 Kota Samarinda dan Robi (35) Jalan Kha Muksin gang 2 Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong yang di duga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu.


Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (9/3) pukul 02.00 Wita. Dalam penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan tiga Poket Narkotika jenis Shabu, 2 buah pipet kaca, 2 buah pipet plastic, 1 buah timbangn Digital, 1 buah sendok kecil terbuat dari Stenlis, 1 pak plastic klip dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan penangkapan itu terjadi ketika angotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan A. Yani Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu sering terjadi transaksi Narkoba, angota Polsek Loa Kulu langsung melakukan pengintaian pada saat itu lah melihat Andri Wahyudi (40) dan Robi (35) yang sedang Stop di depan pelabuhan penyebrangan Desa Sepakat sedang mengambil sesuatu barang di bangunan yang ada di pelabuhan .

Tanpa membuang waktu lama anggota langsung melakukan pengejaran, setelah berhasil menangkap Andri dan Robi, angota menanyakan perihal apa yang mereka lakukan di pelabuhan, namun Andri dan Robi engang menjawab apa yang mereka lakukan di pelabuhan, setelah di introgasi beberapa kali akhirnya Andri dan Robi saat di kejar sudah membuang barang haram tersebut.

Kemudian angota langsung mencari barang yang dimaksud dan akhirnya ditemukan di pinggir jalan raya 1 buah bungkusan berwarna hitam terlilit lakban hitam, setelah dibuka oleh anggota ternyata setelah dibuka lilitan lakban didalamnya satu buah Dompet berwarna merah orange, dan didalam dompet tersebut berisi 3 Poket Shabu, 2 pipet kaca, 2 pipet plastic, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok kecil stenlis, dan 1 pak plastic klip
Setelah itu kemudian Andri dan Robi diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (kr3)

Pasang Iklan
Top