• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dua pengedar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Muara Muntai Kutai Kartanegara, Kamis (3/3) kemarin diringkus Polisi, diDesa Muara Muntai Ulu RT 12 Kecamatan Muara Muntai.


Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Kadiyo, kedua tersangka itu adalah Roby Gunawan (38) warga Jalan P Suryanata Gang Melati Kelurahan Air Putih Samarinda dan Jamran (39) warga Desa Muara Muntai Ulu.


Tertangkap dua pengedar narkoba itu menurut AKP Kadiyo berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa ditempat kejadian itu sering digunakan untuk peredaran narkoba.


"Lantas anggota kami melakukan penyelidikan untuk memastikan info tersebut, dan benar saja kita berhasil menangkap dua pelaku tersebut." katanya

Saat dilakukan penggeledahan barang haram itu disembunyikan di saku jaket pelaku..


Kedua pelaku kemudian langsung diamankan di Mapolsek Muara Muntai berikut barang buktinya yakni, 4 poket sabu sabu dengan berat 9,9 gram, 1 dompet kecil untuk menyimpan sabu, 1 buah HP, 1 jaket warna hitam, 1 pipet kaca yang masih ada sabu sabunya, lantas 1 selang masih ada tutup botol aqua, dan korek gas. (kr3)

Pasang Iklan
Top