• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Proyek bendungan di Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara yang menelan anggaran senilai Rp363 miliar dari APBD Kukar, APBD Kaltim dan APBN mendapat sorotan kalangan DPRD Kukar.


Pasalnya proyek tersebut sampai sekarang tak kunjung berfungsi.


"Kita berharap Pemerintah Kukar dan Pemprov Kaltim mengambil langkah serius dalam menyikapi masalah ini," kata Anggota Komisi III DPRD Kukar Suyono.


Seharusnya jika proyek tersebut bisa difungsikan maka akan dapat menyalurkan irigasi ke sekitar 4,5 ribu hektar lahan warga.


"Sayang proyek ratusan miliar tak bisa segera difungsikan, maka difungsikan untuk hal tak senonoh," katanya.


Hal lain disampaikan Buherah, bahwa lahan milik masyarakat untuk membangun bendungan adalah lahan masyarakat seluas 615 hektar, dan masyarakat berharap ada ganti rugi dari pemerintah melalui pembebasan.


"Sebelumnya pernah dilakukan pembebasan namun belum tuntas, dan sampai sekarang tak ada tindaklanjutnya," katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top