• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dua pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (15/2) lalu sekitar pukul 17.00 Wita diringkus tim Resnarkoba Polres Kukar, di kawasan Jalan KH Ahmad Muksin Kelurahan Timbau Tenggarong.

Kedua pengedar itu adalah Joko Suharto (55) warga Gang Kenangan 2 Sungai Pinang Samarinda dan Rija Pahlepi (34) warga Jalan Sentos Dalam 2 Sungai Pinang dalam Samarinda.

Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap dua pelaku narkoba itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita siang.

"Ketika itu kita mendapat informasi, bahwa ada seseorang yang akan mengedarkan ganja. Setelah itu kita lakuan penyelidikan dan pengintaian," katanya.

Saat dilakukan pengintaian tersebut ada sesorang yang mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja yang disimpan dalam kantong yang ditaruh dijaketnya.

"Setelah di intrograsi dan dilakukan pengembangan ke samarinda di dapatkan beberapa poket ganja ," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah Sabu sabu 1 garis ganja, 2 poket ganja, 1 poket shabu, 1 unit hp nokia, 1 unit hp black bery, Plastik klep 1 bal, Kertas plastik warna biru, Sobekan kertas koran pembungkus ganja.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top