• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah membuat Kutai Kartanegara terlena dengan dengan royalty Dana Bagi Hasil (DBH) sector migas dan batubara. Ketika sector itu "anjlok", maka nilai DBH merosot dan berdampak pada keuangan Kukar.


Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selayaknya mampu mendorong bertambahnya nilai APBD Kutai Kartanegara tak tergarap secara maksimal, ini dibuktikan dari data yang dihimpun media ini pada 2016 ini target PAD Pemerintah Kutai Kartanegara kisaran hanya Rp291 miliar.


Dari nilai target PAD tersebut, termasuk retribusi parkir dan sarang burung wallet yang diproyeksikan hanya menghasilkan Rp10 juta pertahun.


Anggota Komisi III DPRD Kukar Firnadi Iksan menyebut banyak potensi yang belum tergali secara maksimal, yang sebenarnya dapat menghasilkan PAD untuk Kukar, baik pada sector kepariwisataan, maupun jasa.


"Pemerintah melalui instansi teknis selayaknya melakukan pemetaan, terhadap upaya upaya dalam penggalian PAD, seperti misalnya dengan dibangunkannya Jembatan ke Pulau Kumala, apa langkah Dispenda dalam upaya untuk bisa menghasilkan PAD. Begitu pun retribusi parkir, jika nilai bisa lebih dari Rp10 juta untuk PAD itu akan tambah bagus," kata Firnadi.


Ia menyebut, jika Kukar hanya mengandalkan DBH pada migas saja maka akan mempersulit keuangan Kukar sendiri, apalagi diketahui bahwa sumber daya alam itu sendiri tidak dapat diperbarui dalam lama kelamaan akan habis.


"Dengan Kukar miliki Bupati difinitif, akan memberikan harapan dan semangat yang besar untuk kemajuan perekonomian masyarakat Kukar. Kukar harus optimis untuk maju dan masyarakatnya sejahtera,"katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top