• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPRD Kutai Kartanegara menghimbau masyarakat tak melupakan sejarah perjuangan rakyat sanga sanga.

"Harus diakui bahwa peristiwa perjuangan rakyat sanga-sanga yang tergabung dalam Badan Pembela Republik Indonesia (BPRI) untuk mempertahankan kemerdekaan RI khususnya di Kaltim dari upaya pendudukan kembali Belanda atas wilayah Indonesia di Sanga- Sanga merupakan peristiwa heroik yang tercatat dalam sejarah kemerdekaan RI."papar Salehudin SSos, Sfil Ketua DPRD Kukar.

Pendudukan kembali Belanda di Sanga sanga harus diakui bukan hanya motif politik yaitu hanya sekedar menunjukan eksistensinya tetapi juga motif ekonomi yaitu menguasai sumur sumur minyak di sanga sanga.

Rakyat Sanga Sanga yang tergabung dalam BPRI pada waktu itu berhasil mengibarkan bendera merah putih di sanga sanga setelah merobek kain biru dari bendera Belanda pada 27 Januari 1947 yang dibalas dengan agresi 3 hari 3 malam di sanga sanga.

Meskipun banyak korban di pihak pejuang BPRI, karena harus menghadapi serangan Belanda dari laut, sungai dan darat tetap saja hal ini menunjukan bahwa Rakyat Sanga sanga waktu itu tidak tinggal diam dengan upaya pendudukan kembali Belanda di Indonesia.

Hal ini juga menunjukan kontribusi rakyat sanga sanga khususnya dan Kaltim umumnya terhadap kemerdekaan RI.

"Oleh karena itu saya atas nama DPRD Kukar, Melalui peringatan 59 tahun peristiwa merah putih di sanga sanga, 27 jan 1947-27 jan 2016 menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara khususnya dan Kaltim umumnya untuk mengenang jasa para pahlawan pejuang peristiwa merah putih sanga sanga."Katanya.

Mari kita lanjutkan hasil perjuangan para pahlawan kemerdekaan ini dengan membangunan daerah sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, bebas dari kemiskinan dan kebodohan. (boy)

Pasang Iklan
Top