• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pasca tragedy pengeboman di Sarinah Tmarin Jakarta Pusat pada Kamis (14/1) lalu, Polri Kukar kini berlakukan status siaga satu, dengan melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) diseluruh wilayah hukum Polres Kukar, mulai Jumat (15/1) dan Sabtu (16/1) lalu.


"Polres Kukar berlakukan Siaga I guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, Cipta kondisi ini juga dilakukan di 16 Polsek yang ada diwilayah hukum polres kukar,"kata Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kabag Ops Kompol Andre Anas.


Selain pengecekan surat menyurat, bawaan dari pengendara juga tak luput dari pengawasan petugas guna menghindari apa bila ada yang membawa senjata tajam, senjata api, atau bahkan alat peledak yang dapat membahayakan kenyamanan dan keamanan,.


"Selain Surat menyurat kita juga melakukan pengecekan pada barang bawaan dari pengendara guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti senjata Tajam, senjata api dan bahan atau alat peledak yang dapat membahayakan kita semua,"katanya.


Hasil Cipkon tersebut polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua maupun empat, bahkan polisi mengamankan pengedara yang membawa sabu sabu, pelaku dan barang buktipun langsung diamankan di Polres Kukar. (kr3)

Pasang Iklan
Top