• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Selama dilakukan operasi cipta kondisi (cipkon) dan operasi kejahatan kendaraan (jaran) dari sejumlah polsek pada September 2015 lalu, terdapat 101 unit motor bodong tanpa surat kepemilikan lengkap, dan saat ini di tempatkan di parkiran halaman belakang Mapolres Kukar.

Dari pantauan media ini, sparepart motor ada yang sudah tidak lengkap, kemudian beberapa jok terlepas dan rantai motor sudah berkarat.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Warsidi menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan identifikasi dengan melibatkan samsat sebagai ahli cek fisik.

"Langkah berikutnya disampaikan ke pimpinan kemudian sebagai data untuk Daftar Pencarian Barang (DPB) apabila ada sepeda motor curian, "ungkapnya.

Menurut Warsidi, motor bodong ini merupakan buangan dari hasil kejahatan dari luar Kukar dengan sistem silang, yakni motor dari luar dibuang ke Kukar dan motor dari kukar dibuang ke luar.

"Ini merupakan kejahatan konvensional untuk menghilangkan jejak, "katanya.

Warsidi menambahkan, kebanyakan motor bodong ini ditemukan di lokasi perkebunan sawit, dan motor itu ditemukan oleh petugas jajaran polres dari sejumlah polsek.

"Kebanyakan anggota menemukannya di perkebunan sawit, karna tidak ada tuannya maka motor tersebut kami bawa ke Polres untuk ditindak lanjuti, "pungkasnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top